Jalur Masuk IP

Penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terpusat di tingkat institut di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menggunakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang diterapkan di IPB.

Secara teknis, proses rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa dilaksanakan oleh Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (DAPPMB).

Penjaringan calon mahasiswa baru ditempuh dengan beberapa jalur, yaitu:

  1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN),
  2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN), dan
  3. Mandiri. Jalur Mandiri terdiri atas Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTMBK), Beasiswa Utusan Daerah (BUD), Khusus (Prestasi Internasional dan Nasional/PIN, Ketua OSIS, Hafidz Qur’an, dan Afirmasi), dan Kelas Internasional.

Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN dilaksanakan secara nasional oleh panitia nasional. Daya tampung untuk masing-masing jalur penerimaan adalah sebagai berikut: SNMPTN (40%), SBMPTN (40%), dan Mandiri (20%). Proses seleksi yang diterapkan tersebut sangat efektif untuk dapat menjaring calon mahasiswa yang bermutu di masing-masing program studi.

Proses penjaringan mahasiswa melalui jalur SNMPTN dilakukan secara nasional yang didasarkan pada capaian prestasi akademik siswa selama di SLTA. Siswa mendaftar secara on line dengan memasukkan nilai rapor SLTA semester 1 sampai dengan 5, kemudian perguruan tinggi yang dipilih melakukan proses seleksi. Kriteria seleksi berdasarkan pada nilai rata-rata untuk 5 mata pelajaran (matematika, fisika, biologi, dan kimia) dan status akreditasi sekolah. Pengambilan keputusan penerimaan mahasiswa baru melakui jalur SNMPTN juga mempertimbangkan status akreditasi sekolah, prestasi akademik mahasiswa dari sekolah yang sama berdasarkan IPK Tingkat I dan skor SBMPTN tahun sebelumnya, serta distribusi asal calon mahasiswa.

Proses penjaringan melalui jalur SBMPTN adalah melalui ujian saringan masuk secara nasional. Pada jalur SBMPTN, calon mahasiswa mendaftar secara online, lalu mengikuti ujian tertulis. Proses seleksi dilakukan oleh panitia nasional berdasarkan nilai hasil tes tertulis.

Prosedur penerimaan mahasiswa baru melalui jalur UTMBK dan Kelas Internasional (jalur tes) adalah calon mahasiswa mendaftar melalui panitia lokal IPB. UTMBK untuk calon mahasiswa yang mendaftar di program pendidikan sarjana kelas reguler, sedangkan Internasional untuk calon mahasiswa yang mendaftar di program pendidikan sarjana KelasInternasional. Calon mahasiswa mengikuti tes tertulis dan proses seleksi dilakukan oleh panitia lokal IPB dengan melibatkan fakultas berdasarkan hasil tes tertulis. Seleksi mahasiswa jalur Kelas Internasional menggunakan Bahasa Inggris.

Jalur BUD merupakan jalur saringan masuk IPB tanpa proses ujian tertulis yang diselenggarakan atas kerjasama IPB dengan pemerintah daerah sebagai pemberi beasiswa (seleksi berdasarkan seleksi rapot, seperti jalur SNMPTN). Melalui jalur BUD ini, mahasiswa harus kembali ke daerah asal setelah lulus dan mengabdi di daerahnya masing-masing.

Proses seleksi dilakukan di IPB dengan melibatkan fakultas berdasarkan prestasi akademik calon mahasiswa. Jalur Khusus terdiri atas penerimaan mahasiswa baru melalui Prestasi Internasional dan Nasional/PIN, Ketua OSIS, Hafidz Qur’an, dan Afirmasi. Prosedur penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Khusus adalah calon mahasiswa mendaftar ke IPB melalui SMA asaldengan mencantumkan nilai rapor dan prestasi (ketua OSIS atau Hafidz Qur’an). Kriteria seleksi didasarkan pada kemampuan akademik (nilai rapor) dan prestasi. Jalur Afirmasi merupakan penerimaan mahasiswa baru melalu program Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Informasi lebih lanjut : https://admisi.ipb.ac.id/